Perhitungan rasio guru dan siswa kini menjadi acuan dalam penerbitan NUPTK. |
Berdasarkan kabar yang beredar, perhitungan rasio guru dan siswa yang tertuang pada PP 74 tahun 2008, kini menjadi acuan dalam penerbitan Nomor Unik Pendidika dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Terpenuhi rasio guru dan siswa, syarat tersebut jadi acuan segala jenis tunjangan yang juga erat kaitannya dengan NUPTK.
Sudah sesuaikah rasio guru dan siswa di sekolah Anda? Banyak sekolah yang gak rasional. Perhitungannya untuk SD adalah 1:20, jumlah siswa misalnya 100 orang, maka guru yang boleh berada di sekolah tersebut adalah adalah 5 orang, ditambah dengan 1 Kepala Sekolah, 1 Guru Agama, 1 Guru Penjas.