Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) perlu memerlukan pelayanan pendidikan secara khusus. Hal ini dikarenakan mengingat mereka memiliki hambatan internal antara lain fisik, kognitif dan sosial-emosional. Pendidikan bagi anak tersebut dapat di lakukan baik dalam system segregatif di sekolah luar biasa (SLB) maupun system inklusif pada sekolah umum/regular yang menyelenggarakan pendidikan inklusif.
Kategori ABK disini adalah peserta didik yang mengalami hambatan visual impairments, hearing impairment, mental retardation, physical and health disabilities, communication disorders, slow learner, learning disabilities, gifted and talented, ADHD, autis dan multiply handicapped.
      Pendidikan inklusif memiliki ciri-ciri antara lain: (1) ABK belajar bersama-sama dengan anak rata-rata lainnya; (2) setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang layak, menantang dan bermutu; (3) setiap anak memperoleh layanan pendidikan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya; (4) system pendidikan menyesuaikan dengan kondisi anak.
      Pendidikan inklusif memiliki keuntungan antara lain: (1) dapat memenuhi hak pendidikan bagi semua orang (education for all); (2) mendukung proses wajib belajar; (3) pembelajaran emosi-sosial bagi ABK; (4) pembelajaran emosi-sosial-spiritual bagi anak rerata lainnya; (5) pendidikan ABK lebih efisien.

KURIKULUM ABK
      Kurikulum adalah seperangkat rencana pembelajaran yang didalamnya menampung pengaturan tentang tujuan, isi, proses, dan evaluasi.Dengan demikian kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum yang dirancang, diberlakukan dan diimplementasikan dalam satu lembaga atau satuan pendidikan tertentu.
      Selanjutnya silabus merupakan rancangan pembelajaran yang disusun oleh guru selama satu semester. Sedangkan RPP sebagai rencana pembelajaran yang di susun guru untuk satu atau bebrapa pertemuan dengan peserta didik.
       Dalam pembelajaran inklusif, model kurikulum bagi ABK dapat dikelompokan menjadi empat, yakni:

1.       DUPLIKASI KURIKULUM
Yakni ABK menggunakan kurikulum yang tingkat kesulitannya sama dengan siswa rata-rata/regular. Model kurikulum ini cocok untuk peserta didik tunanetra, tunarungu wicara, tunadaksa, dan tunalaras. Alasannya peserta didik tersebut tidak mengalami hambatan intelegensi. Namun demikian perlu memodifikasi proses, yakni peserta didik tunanetra menggunkan huruf Braille, dan tunarungu wicara menggunakan bahasa isyarat dalam penyampaiannya.

2.       MODIFIKASI KURIKULUM
Yakni kurikulum siswa rata-rata/regular disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan/potensi ABK. Modifikasi kurikulum ke bawah diberikan kepada peserta didik tunagrahita dan modifikasi kurikulum ke atas (eskalasi) untuk peserta didik gifted and talented.

3.       SUBSTITUSI KURIKULUM
Yakni beberapa bagian kurikulum anak rata-rata ditiadakan dan diganti dengan yang kurang lebih setara. Model kurikulum ini untuk ABK dengan melihat situasi dan kondisinya.

4.       OMISI KURIKULUM
Yaitu bagian dari kurikulum umum untuk mata pelajaran tertentu ditiadakan total, karena tidak memungkinkan bagi ABK untuk dapat berfikir setara dengan anak rata-rata.

(Diadosi dari tulisan Dr. Sutji Harijanto)