Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) perlu
memerlukan pelayanan pendidikan secara khusus. Hal ini dikarenakan
mengingat mereka memiliki hambatan internal antara lain fisik, kognitif
dan sosial-emosional. Pendidikan bagi anak tersebut dapat di lakukan
baik dalam system segregatif di sekolah luar biasa (SLB) maupun system
inklusif pada sekolah umum/regular yang menyelenggarakan pendidikan
inklusif.
Kategori ABK disini adalah peserta
didik yang mengalami hambatan visual impairments, hearing impairment,
mental retardation, physical and health disabilities, communication
disorders, slow learner, learning disabilities, gifted and talented,
ADHD, autis dan multiply handicapped.
Pendidikan
inklusif memiliki ciri-ciri antara lain: (1) ABK belajar bersama-sama
dengan anak rata-rata lainnya; (2) setiap anak memperoleh layanan
pendidikan yang layak, menantang dan bermutu; (3) setiap anak memperoleh
layanan pendidikan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya; (4) system
pendidikan menyesuaikan dengan kondisi anak.
Pendidikan inklusif memiliki keuntungan antara
lain: (1) dapat memenuhi hak pendidikan bagi semua orang (education for
all); (2) mendukung proses wajib belajar; (3) pembelajaran emosi-sosial
bagi ABK; (4) pembelajaran emosi-sosial-spiritual bagi anak rerata
lainnya; (5) pendidikan ABK lebih efisien.
KURIKULUM ABK
Kurikulum
adalah seperangkat rencana pembelajaran yang didalamnya menampung
pengaturan tentang tujuan, isi, proses, dan evaluasi.Dengan
demikian kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum
yang dirancang, diberlakukan dan diimplementasikan dalam satu lembaga
atau satuan pendidikan tertentu.
Selanjutnya
silabus merupakan rancangan pembelajaran yang disusun oleh guru selama
satu semester. Sedangkan RPP sebagai rencana pembelajaran yang di susun
guru untuk satu atau bebrapa pertemuan dengan peserta didik.
Dalam pembelajaran inklusif, model kurikulum bagi ABK dapat dikelompokan menjadi empat, yakni:
1. DUPLIKASI KURIKULUM
Yakni
ABK menggunakan kurikulum yang tingkat kesulitannya sama dengan siswa
rata-rata/regular. Model kurikulum ini cocok untuk peserta didik
tunanetra, tunarungu wicara, tunadaksa, dan tunalaras. Alasannya peserta
didik tersebut tidak mengalami hambatan intelegensi. Namun demikian
perlu memodifikasi proses, yakni peserta didik tunanetra menggunkan
huruf Braille, dan tunarungu wicara menggunakan bahasa isyarat dalam
penyampaiannya.
2. MODIFIKASI KURIKULUM
Yakni
kurikulum siswa rata-rata/regular disesuaikan dengan kebutuhan dan
kemampuan/potensi ABK. Modifikasi kurikulum ke bawah diberikan kepada
peserta didik tunagrahita dan modifikasi kurikulum ke atas (eskalasi)
untuk peserta didik gifted and talented.
3. SUBSTITUSI KURIKULUM
Yakni
beberapa bagian kurikulum anak rata-rata ditiadakan dan diganti dengan
yang kurang lebih setara. Model kurikulum ini untuk ABK dengan melihat
situasi dan kondisinya.
4. OMISI KURIKULUM
Yaitu
bagian dari kurikulum umum untuk mata pelajaran tertentu ditiadakan
total, karena tidak memungkinkan bagi ABK untuk dapat berfikir setara
dengan anak rata-rata.
(Diadosi dari tulisan Dr. Sutji Harijanto)
No comments:
Post a Comment