TEMPO.CO, Sampang - Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, menegaskan mulai 2014 mendatang
ujian nasional tingkat Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah dihapus.
"UN SD diganti ujian sekolah," kata Nuh saat berkunjung ke Pondok
Pesantren Jarongan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Kamis, 26
Desember 2013. (Baca juga: Mutu Pendidikan Indonesia Terendah di Dunia)
Menurut
Nuh, penghapusan UN di tingkat SD dan MI ini diatur dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2012. Dalam PP itu dijelaskannya bahwa
pelaksanaan ujian sekolah pengganti UN diserahkan kepada masing-masing
provinsi. "Lulus tidak siswa diserahkan kepada masih-masih sekolah,"
ujarnya.
Kendati UN dihapus, lanjut Nuh, untuk pembuatan soal
ujian masih ditentukan secara nasional oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan. Hanya dalam muatan materi soal komposisi tetap menganut
sistem 25 persen bahan dari pusat dan 75 persen dibuat masing-masing
daerah. (Baca juga: Aturan SNMPTN 2014 Berubah)
"Komposisi
ini penting untuk menjaga standar kelulusan karena setiap daerah
mempunyai kualitas pendidikan yang berbeda," kata dia.
MUSTHOFA BISRI
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/12/27/079540391/Menteri-Nuh-Ujian-Nasional-SD-Sederajat-Dihapus
No comments:
Post a Comment