Pada dasarnya setiap anak memiliki potensi untuk mengalami masalah dalam belajar. Dalam beberapa kasus, karena masalah yang dialami tidak berat, maka tidak memerlukan perhatian khusus dari orang lain. Biasanya pula anak dapat mengatasi dan menemukan jalan keluar dari masalahnya.
Namun ada juga yang memiliki masalah cukup berat sehingga perlu
mendapatkan perhatian dan bantuan dari orang lain. Anak luar biasa atau
disebut sebagai anak berkebutuhan khusus, memang tidak selalu mengalami
problem dalam belajar. Namun, ketika mereka diinteraksikan bersama-sama
dengan anak-anak sebaya lainnya dalam sistem pendidikan regular, ada
hal-hal tertentu yang harus mendapatkan perhatian khusus dari guru dan
sekolah untuk mendapatkan hasil belajar yang optimal.
Pembelajaran untuk anak berkebutuhan khusus membutuhkan suatu strategi
tersendiri sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak . Dalam penyusunan
progam pembelajaran untuk setiap bidang studi hendaknya guru kelas
sudah memiliki data pribadi setiap peserta didiknya. Data pribadi yakni
berkaitan dengan karateristik spesifik, kemampuan dan kelemahanya,
kompetensi yang dimiliki, dan tingkat perkembanganya.
Karakteristik spesifik murid yang berkebutuhan khusus pada umumnya
berkaitan dengan tingkat perkembangan fungsional . Karaktristik spesifik
tersebut meliputi tingkat perkembangan sensori motor, kognitif,
kemampuan berbahasa, ketrampilan diri, konsep diri, kemampuan
berinteraksi social serta kreativitasnya.
Anak berkebutuhan khusus dibagi menjadi dua kelompok, yaitu: ABK
temporer (sementara) dan permanen (tetap). Adapun yang termasuk kategori
ABK temporer meliputi: anak-anak yang berada di lapisan strata sosial
ekonomi yang paling bawah, anak-anak jalanan (anjal), anak-anak korban
bencana alam, anak-anak di daerah perbatasan dan di pulau terpencil,
serta anak-anak yang menjadi korban HIV-AIDS.
Sedangkan yang termasuk kategori ABK permanen adalah anak-anak
tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, Autis, ADHD
(Attention Deficiency andHiperactivity Disorders), Anak Berkesulitan
Belajar, Anak berbakat dan sangat cerdas (Gifted), dan lain-lain.
Untuk menangani ABK, sebaiknya dilakukan dalam setting pendidikan
inklusif . Sekolah inklusi adalah sekolah yang menampung semua siswa di
kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak,
menantang, tetapi sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan setiap siswa,
maupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru agar
anak-anak berhasil.
Lebih dari itu, sekolah inklusi juga merupakan tempat setiap anak dapat
diterima, menjadi bagian dari kelas tersebut, dan saling membantu
dengan guru dan teman sebayanya, maupun anggota masyarakat lain agar
kebutuhan individualnya dapat terpenuhi.
Selanjutnya, Staub dan Peck (1995) menyatakan bahwa: pendidikan inklusi
adalah penempatan anak berkelainan tingkat ringan, sedang, dan berat
secara penuh di kelas reguler. Hal ini menunjukkan bahwa kelas reguler
merupakan tempat belajar yang relevan bagi anak berkelainan, apapun
jenis kelainannya dan bagaimanapun gradasinya.
Sementara itu, Sapon-Shevin (O’Neil, 1995) menyatakan bahwa pendidikan
inklusi sebagai sistem layanan pendidikan yang mempersyaratkan agar
semua anak berkelainan dilayani di sekolah-sekolah terdekat, di kelas
reguler bersama-sama teman seusianya.
Oleh karena itu, ditekankan adanya perombakan sekolah, sehingga menjadi
komunitas yang mendukung pemenuhan kebutuhan khusus setiap anak,
sehingga sumber belajar menjadi memadai dan mendapat dukungan dari semua
pihak, yaitu para siswa, guru, orang tua, dan masyarakat sekitarnya.
Melalui pendidikan inklusi, anak berkelainan dididik bersama-sama anak
lainnya untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. Hal ini dilandasi
oleh kenyataan bahwa di dalam masyarakat terdapat anak normal dan anak
berkelainan yang tidak dapat dipisahkan sebagai suatu komunitas.
sumber: http://www.oktomagazine.com/oktofamily/parenting/5308/ pendidikan.inklusif.. anak.berkebutuhan. khusus
No comments:
Post a Comment