Saturday, August 25, 2012

7 Aspek Kompetensi Pedagogik Guru

Kata 'Pedagogik' tidak akan asing di telinga guru, tetapi apakah semua guru memahami apa yang dimaksud dengan Kompetensi Pedagogik walau sebenarnya sudah pernah di lakukannya. Kompetensi Pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi Pedagogik menjadi salah satu jenis kompetensi yang harus dikuasai guru.

Kompetensi Pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya. Penguasaan Kompetensi Pedagogik disertai dengan profesional akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didik.

Kompetensi Pedagogik diperoleh melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan.

Kompetensi Pedagogik yang menjadi salah satu materi yang diujikan dalam peniliaan kinerja guru, terdiri dari 7 aspek. Berikut adalah 7 aspek Kompetensi Pedagogik yang dikutip dari Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru):

1. Mengenal Karakteristik Peserta Didik
Dalam aspek ini guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik secara umum dan khusus untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik peserta didik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya. Beberapa indikator yang muncul dari penguasaan karakter peserta didik diantaranya:

  • Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya,
  • Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran,
  • Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda,
  • Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya,
  • Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik,
  • Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarjinalkan (tersisihkan, diolok‐olok, minder, dsb).

2. Menguasai Teori Belajar dan Prinsip‐prinsip Pembelajaran
Guru mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dan efektif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru mampu menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mampu memotivasi mereka untuk belajar. Indikator yang harus tampak dari aspek ini adalah:
  • Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi,
  • Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut,
  • Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran,
  • Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik,
  • Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik,
  • Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.

3. Mampu Mengembangkan Kurikulum
Dalam mengembangkan kurikulum guru harus mampu menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan membuat serta menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru mampu memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru akan nampak mampu mengembangkan kurikulum jika:
  • Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum,
  • Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan,
  • Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran,
  • Guru memilih materi pembelajaran yang: (1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, (4) dapat dilaksanakan di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik.


4. Menciptakan Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik
Guru mampu menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan karakter peserta didik. Guru mampu menyusun dan menggunakan berbagai materi pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran. Indikator dari aspek ini adalah:
  • Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya,
  • Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan,
  • Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik,
  • Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata‐mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yamg benar,
  • Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik,
  • Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik,
  • Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif,
  • Guru mampu audio‐visual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas,
  • Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain,
  • Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagaicontoh: guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya, dan
  • Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio‐visual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar pesertadidik dalam mencapai tujuan pembelajaran.

5. Mengembangkan Potensi Peserta Didik
Guru dapat menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program pembelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka. Kemampuan mengembangkan postensi peserta didik ini akan nampak jika:
  • Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing‐masing.
  • Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masing‐masing.
  • Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
  • Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
  • Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
  • Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
  • Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.


6. Melakukan Komunikasi dengan Peserta Didik
Yang dimaksud adalah guru mampu berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan positif. Guru mampu memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik. Berikut indikator adalah indikatornya:
  • Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
  • Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpamenginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
  • Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
  • Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.
  • Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
  • Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap danrelevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik.

7. Menilai dan Mengevaluasi Pembelajaran
Guru mampu menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan. Guru mampu menggunakan hasil analisis penilaian dalam proses pembelajarannya. Kemampuan dalam aspek ini akan terlihat ketika:
  • Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
  • Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
  • Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing‐masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
  • Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
  • Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.

Sumber: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2012/01/29/kompetensi-pedagogilk-guru/

Data Nilai UKG Online Guru SD Secara Nasional



Uji Kompetensi Guru (UKG) online sudah terlaksana, khususnya untuk guru SD yang sudah dilaksanakan 7-11 Agusutus 2012 data hasil nilai UKG online sementaranya sudah bisa dilihat. Seperti yang sudah dijadwalkan pelaksanaan UKG online untuk guru SD adalah yang paling akhir dibanding guru jenjang SMP dan SMA. Di awal pelaksanaan UKG online menemui banyak permasalahan, yaitu tidak bisa login atau tidak terkoneksinya dengan server pusat dan soal yang tidak sesuai dengan bidang yang diampu guru.

Walaupun banyak diwarnai permasalahan dan kritikan dalam pelaksanaan UKG online yang terkesan terburu-buru ini akhirnya tetap dijalankan/diteruskan oleh Kemendikbud. Seharusnya jika sesuai jadwal UKG online sudah berakhir 11 Agustus 2012 kemarin. Tetapi karena banyak yang belum berhasil mengikuti ujian karena permasalahan teknis sehingga harus dijadwal ulang. Selain itu berita terbaru menyebutkan UKG online untuk kepala sekolah dan pengawas sekolah akan dilaksanakan Oktober 2012 mendatang.

Dari pelaksanaan hasil ujian UKG online yang sudah dilakukan terhadap guru-guru SD nilainya sudah bisa dilihat. Nilai secara individu langsung dapat diketahui oleh guru yang mengikuti ujian pada saat submit ujian. Saat terakhir tahapan pelaksanaan ujian UKG online atau menyelesaikan ujian, software UGK online akan memberikan informasi standar kelulusan, nilai pedagogik dan nilai profesional yang diperoleh peserta ujian.

Data nilai UKG online secara regional (provinsi) dan nasional juga sudah diumumkan. Hasil sementara dari ujian yang mengujikan kompetensi pedagogik dan profesional dengan jumlah 100 soal ini, nilai tertinggi diraih peserta ujian dari Yogyakarta dengan nilai 83,00 begitupun dengan nilai rata-ratanya 48,74. Nilai tertinggi kedua diperoleh peserta dari Jawa Timur dengan nilai 80,00. Sedangkan nilai rata-rata tertinggi kedua adalah Jawa Tengah. Untuk lebih jelasnya data hasil UKG online guru SD bisa dilihat dengan klik tautan berikut:


Grafik-grafik di atas adalah data nilai hasil sementara UKG online 2012 yang dirilis oleh Kemendikbud di website info UKG (http://info-ukg.kemdikbud.go.id). Data nilai UKG selalu diperbarui sampai didapatkan seluruhnya hasil dari masing-masing daerah diupload ke server pusat ujian online Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (Badan PSDMPK PMP).

UKG online yang bertujuan untuk pemetaan kompetensi, pengembangan keprofesian, dan proses penilaian kinerja, memiliki standar kelulusan yaitu 70. Jika ada hasil UKG masih dibawah standar, misalnya nilainya 60, maka guru tersebut wajib mengikuti pembinaan untuk meningkatkan kompetensinya agar hasilnya di atas rata-rata. Kemendikbud akan menyusun program pembinaan bagi guru mulai tahun depan (2013). Berita terbaru menyebutkan untuk pembinaan akan dilakukan secara online.

Download Kisi-Kisi Soal UKG Guru Kelas TK/PAUD

Uji Kompetensi Guru (UKG) secara online juga diikuti oleh guru-guru kelas Taman Kanak-kanak (TK) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sesuai dengan jadwal UKG untuk guru TK/PAUD akan ujian secara nasional dilaksanakan pada tanggal 7 - 11 Agustus 2012. Sedangkan secara pasti jadwal dan lokasi ujian terkait individu guru bisa mendapatkan informasi dari Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.

Sesuai ketentuan dalam Buku Pedoman UKG, materi tes UKG untuk guru kelas TK/PAUD adalah kompetensi pedagogik dan profesional. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Sedangkan kompetensi profesional terkait dengan perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi, dan penguasaan materi pelajaran yang disaji­kan.

Berikut kutipan Kompetensi Dasar Guru TK/PAUD dan Indikator Esensialnya dari kisi-kisi soal UKG Guru TK/PAUD:

KOMPETENSI GURU PAUD/TK (Kompetensi Dasar)
1.1. Memahami karakteristik peserta didik usia TK/PAUD yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosialemosional, moral, dan latar belakang sosial-bu
1.2.Mengidentifikasi kesulitan peserta didik usia TK/PAUD dalam bidang Pengembangan. Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip bermain sambil belajar yang mendidik yang terkait dengan berbagai bidang pengembangan di TK/PAUD.
2.2. Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik bermain sambil belajar yang bersifat holistik, otentik, dan bemakna, yang terkait dengan berbagai bidang pengembangan di TK/PAUD.

INDIKATOR ESENSIAL
Mendeteksi ciri perkembangan fisik , intelektual, sosial-emosional, moral, dan latar belakang sosial-budaya anak usia 4- 6 tahun.
Menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan anak usia dini.
Memberi contoh kesulitan anak usia dini dalam bidang pengembangan nilai-nilai agama dan moral, fisik, bahasa, dan sosial-emosional.
Menjelaskan teori belajar yang terkait dengan berbagai bidang pengembangan di TK/PAUD (Teori Piaget, Vigotsky, Erikson, Smilansky).

Selengkapnya kisi-kisi soal UKG untuk Guru Kelas TK/PAUD dapat didownload di link tautan berikut ini:



Nantinya dalam pelaksanaan ujian UKG secara online guru TK/PAUD akan mengerjakan maksimal 100 soal dengan waktu 120 menit. Komposisi instrumen materi tes adalah 30% kompetensi pedagogik dan 70% kompetensi profesional.

Jadwal dan Tata Cara Uji Kompetensi Guru UKG

Seperti yang ditulis sebelumnya, Kemendikbud berencana untuk mengadakan uji ulang kompetensi guru yang sudah tersertifikasi. Walau awalnya mendapat pertentangan dari beberapa organisasi guru, akhirnya sudah pasti uji kompetensi guru (UKG) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu akhir Juli 2012. UKG akan dilaksanakan secara online serentak di seluruh Indonesia.

UKG 2012 online yang merupakan program atau kebijakan baru Kemendiknas untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik ini akan diikuti oleh seluruh guru yang memiliki sertifikat pendidik (tahun 2007-2011). Peserta UKG pada prinsipnya adalah semua guru PNS dan bukan PNS yang mengajar di sekolah negeri dan swasta. Jumlah peserta UKG 2012 secara nasional sebanyak 1.015.087, terdiri dari 798.556 PNS dan 216.531 GTY.

UKG 2012 memiliki beberapa tujuan, diantaranya: (1) Pemetaan penguasaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional) sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan. (2) UKG sebagai entry point penilaian kinerja guru dan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru.

Jadwal dan Tempat UKG
Jadwal Umum UKG:
Ujian Online : 30 Juli – 12 Agustus 2012
Ujian Manual (Paper Pencil Test): 4 September 2012

Jadwal Khusus UKG:
Dalam satu hari, UKG dilaksana dalam tiga gelombang: pk. 07.00, 10.30, dan 14.00 WIB.

UGK dibagi menjadi 3 tahap sesuai jenjang pendidikan, yaitu:
Tahap I, SMP: tanggal 30 Juli s.d. 2 Agustus 2012
Tahap II, SMA/SMK: tanggal 3 s.d. 6 Agustus 2012
Tahap III, TK/SD/SDLB: tanggal 7 s.d. 11 Agustus 2012


Jadwal Pelaksanaan UKG 2012

No
WIT
WITA
WIB
Kegiatan
Hari Pertama
1
14.00 (disesuaikan dengan kedatangan Petugas LPMP)
-   Petugas LPMP melapor kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
-   Koordinasi pelaksanaan UKG antara Dinas Pendidikan Kab/Kota dengan koordinator lokasi dan teknisi TUK
-   Peninjauan lokasi oleh petugas LPMP
Hari Kedua, Gelombang I
1.
09.00
08.00
07.00
Petugas LPMP, Koordinator lokasi dan teknisi TUK harus siap di lokasi dan melakukan pengecekan seluruh perangkat UKG
2.
09.30
08.30
07.30
Peserta masuk ke ruangan UKG
3.
09.35
08.35
07.35
Registrasi (pengecekan identitas) dan pengisian daftar hadir peserta
4.
09.40
08.40
07.40
Peserta menempati tempat duduk masing-masing dan pembacaan tata tertib
5.
09.45 - 10.00
08.45 - 09.00
07.45-08.00
-   Peserta melakukan validasi data melalui aplikasi yang telah disediakan
-   Latihan soaldan penggunaan aplikasi Online
6.
10.00 - 12.00
09.00 - 11.00
08.00- 10.00
Pelaksanaan Uji Kompetensi
Gelombang II
1.
12.30
11.30
10.30
Peserta masuk ke ruangan UKG
2.
12.35
11.35
10.35
Registrasi (pengecekan identitas) dan pengisian daftar hadir peserta
3.
12.40
11.40
10.40
Peserta menempati tempat duduk masing-masing dan pembacaan tata tertib
4.
12.45 - 13.00
11.45 - 12.00
10.45-11.00
-   Peserta melakukan validasi data melalui aplikasi yang telah disediakan
-   Latihan soal dan penggunaan aplikasi Online
5.
13.00 - 15.00
12.00 - 14.00
11.00- 13.00
Pelaksanaan Uji Kompetensi
Gelombang III
1.
-
15.00
14.00
Peserta masuk ke ruangan UKG
2.
-
15.05
14.05
Registrasi (pengecekan identitas) dan pengisian daftar hadir peserta
3.
-
15.10
14.10
Peserta menempati tempat duduk masing-masing dan pembacaan tata tertib
4.
-
15.15-15.30
14.15-14.30
-   Peserta melakukan validasi data melalui aplikasi yang telah disediakan
-   Latihan soal dan penggunaan aplikasi Online
5.
-
15.30 - 17.30
14.30 - 16.30
-   Pelaksanaan Uji Kompetensi

Tempat UKG
Uji kompetensi guru akan dilaksanakan di tempat uji kompetensi guru yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan persyaratan dan telah diverifikasi oleh LPMP; Pelaksanaannya dipusatkan per kecamatan di suatu sekolah yang memenuhi persyaratan.

Tata Cara Mengikuti Ujian
1) Peserta memasuki ruangan minimal 30 menit sebelum jadwal ujian dengan menunjukkan Kartu Peserta UKG online dan identitas lainnya.
2) Peserta mengisi daftar hadir dan mendengarkan pengarahan dari tim teknis.
3) Login pada sistem ujian online sesuai dengan nomor peserta sertifikasi guru dan NUPTK.
4) Peserta melakukan pengisian dan perbaikan data individu sebagaima data yang tertera pada layar monitor.
5) Latihan menggunakan sistem ujian online selama 15 menit
6) Mengikuti ujian yang sesungguhnya dengan mengakses soal uji kompetensi yang disediakan. Setiap peserta harus memastikan bahwa soal ujian mata pelajaran yang disiapkan harus sesuai dengan sertifikat pendidiknya.
7) Waktu ujian akan tampil di layar komputer dan mulai menghitung mundur saat soal ujian mulai diakses.
8) Menjawab soal ujian dengan cara memilih jawaban benar menggunakan mouse atau memilih jawaban benar dengan menekan keyboard (huruf A atau B atau C atau D).
9) Jika terjadi salah pilih jawaban, peserta dapat memperbaiki jawaban dengan cara yang sama pada butir 8 di atas. Mengganti jawaban beberapakali dapat dilakukan dan tidak mengurangi nilai peserta, namun harus dipertimbangkan waktunya.
10) Soal akan muncul di layar komputer satu per satu.
11) Aplikasi UKGonline akan berhenti secara otomatis pada saat waktu ujian telah selesai.
12) Skor hasil UKG akan diberikan kepada peserta melalui surat.