Upaya
Pemerintah untuk mengevaluasi hasil pendidikan di tingkat Sekolah Dasar
(SD) dan / atau Madrasah Ibtidaiyah (MI), sejak tahun ajaran 2013/2014
ditentukan melalui Ujian Sekolah bukan Ujian Nasional seperti tahun-tahun sebelumnya. Upaya tersebut tampaknya akan terus berlanjut untuk tahun 2015 ( tahun ajaran 2014/2015 ).
Nantinya, hasil US/M tersebut akan
digunakan sebagai tolok ukur untuk dapat menempuh ke jenjang berikutnya,
yakni Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Nilai US akan digunakan untuk diterima masuk sekolah. Karena itu, siswa
harus rajin. Kalau US-nya rendah, ia tak bisa masuk ke sekolah favorit
(SMP/MTs) yang dituju.
Menurut Pemerintah, peniadaan pelaksaan
UN 2014 terkait dengan pendidikan dasar 9 tahun yang dicanangkan
pemerintah. Pendidikan dasar dan menengah, dalam hal ini SD dan SMP,
dianggap merupakan kesatuan pendidikan yang berkesinambungan. Sementara
itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud,
Furqon, mengatakan USM merupakan pengalihfungsian UN di tingkat SD.
Ujian US dengan UN itu sama fungsinya,
hanya beda pada pembuatannya. Jika UN dibuat dengan dikoordinir oleh
pemerintah secara nasional, UN dikoordinasi oleh provinsi, namun tetap
dengan kisi-kisi yang dibuat secara nasional. Nantinya, untuk kelulusan
siswa akan diserahkan sepenuhnya kepada tingkat satuan pendidikan, dalam
hal ini adalah oleh pihak sekolah. Sedangkan untuk teknis
pelaksanaannya, lain lagi.