Monday, April 23, 2012

10 Kesalahan Mendidik Anak

Bila Anda berpikir apakah Anda adalah orang tua yang teladan ? Maka jawaban Anda, pasti tentu saja saya orang tua teladan bagi anak saya. Mana ada sih “Harimau yang memakan anaknya sendiri”, atau mungkin mana mungkin sih kita mencelakakan anak kita sendiri. Orang tua selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi putra-putrinya. Kenyataannya banyak orang tua yang melakukan kesalahan dalam mendidik putra-putrinya. Berikut ini adalah beberapa kesalahan yang mungkin Anda tidak sadari terjadi dalam mendidik anak Anda : 
1. Kurang Pengawasan 
Menurut Professor Robert Billingham, Human Development and Family Studies – Universitas Indiana, “Anak terlalu banyak bergaul dengan lingkungan semu diluar keluarga, dan itu adalah tragedi yang seharusnya diperhatikan oleh orang tua”. Nah sekarang tahu kan, bagaimana menyiasatinya, misalnya bila anak Anda berada di penitipan atau sekolah, usahakan mengunjunginya secara berkala dan tidak terencana. Bila pengawasan Anda jadi berkurang, solusinya carilah tempat penitipan lainnya. Jangan biarkan anak Anda berkelana sendirian. Anak Anda butuh perhatian. 
2. Gagal Mendengarkan 
Menurut psikolog Charles Fay, Ph.D. “Banyak orang tua terlalu lelah memberikan perhatian – cenderung mengabaikan apa yang anak mereka ungkapkan”, contohnya Aisyah pulang dengan mata yang lembam, umumnya orang tua lantas langsung menanggapi hal tersebut secara berlebihan, menduga-duga si anak terkena bola, atau berkelahi dengan temannya. Faktanya, orang tua tidak tahu apa yang terjadi hingga anak sendirilah yang menceritakannya. 
3. Jarang Bertemu Muka 
Menurut Billingham, orang tua seharusnya membiarkan anak melakukan kesalahan, biarkan anak belajar dari kesalahan agar tidak terulang kesalahan yang sama. Bantulah anak untuk mengatasi masalahnya sendiri, tetapi jangan mengambil keuntungan demi kepentingan Anda. 
4. Terlalu Berlebihan 
Menurut Judy Haire, “banyak orang tua menghabiskan 100 km per jam mengeringkan rambut, dari pada meluangkan 1 jam bersama anak mereka”. Anak perlu waktu sendiri untuk merasakan kebosanan, sebab hal itu akan memacu anak memunculkan kreatifitas tumbuh. 
5. Bertengkar Dihadapan Anak 
Menurut psikiater Sara B. Miller, Ph.D., perilaku yang paling berpengaruh merusak adalah “bertengkar” dihadapan anak. Saat orang tua bertengkar didepan anak mereka, khususnya anak lelaki, maka hasilnya adalah seorang calon pria dewasa yang tidak sensitif yang tidak dapat berhubungan dengan wanita secara sehat. Orang tua seharusnya menghangatkan diskusi diantara mereka, tanpa anak-anak disekitar mereka. Wajar saja bila orang tua berbeda pendapat tetapi usahakan tanpa amarah. Jangan ciptakan perasaan tidak aman dan ketakutan pada anak. 
 6. Tidak Konsisten 
 Anak perlu merasa bahwa orang tua mereka berperan. Jangan biarkan mereka memohon dan merengek menjadi senjata yang ampuh untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan. Orang tua harus tegas dan berwibawa dihadapan anak. 
7. Mengabaikan Kata Hati 
Menurut Lisa Balch, ibu dua orang anak, “lakukan saja sesuai dengan kata hatimu dan biarkan mengalir tanpa mengabaikan juga suara-suara disekitarnya yang melemahkan. Saya banyak belajar bahwa orang tua seharusnya mempunyai kepekaan yang tajam tentang sesuatu”. 
8. Terlalu Banyak Nonton TV 
Menurut Neilsen Media Research, anak-anak Amerika yang berusia 2-11 tahun menonton 3 jam dan 22 menit siaran TV sehari. Menonton televisi akan membuat anak malas belajar. Orang tua cenderung membiarkan anak berlama-lama didepan TV dibanding mengganggu aktifitas orang tua. Orang tua sangat tidak mungkin dapat memfilter masuknya iklan negatif yang tidak mendidik. 
9. Segalanya Diukur Dengan Materi 
Menurut Louis Hodgson, ibu 4 anak dan nenek 6 cucu, “anak sekarang mempunyai banyak benda untuk dikoleksi”. Tidaklah salah memanjakan anak dengan mainan dan liburan yang mewah. Tetapi yang seharusnya disadari adalah anak Anda membutuhkan quality time bersama orang tua mereka. Mereka cenderung ingin didengarkan dibandingkan diberi sesuatu dan diam. 
10. Bersikap Berat Sebelah 
Beberapa orang tua kadang lebih mendukung anak dan bersikap memihak anak sambil menjelekkan pasangannya didepan anak. Mereka akan hilang persepsi dan cenderung terpola untuk bersikap berat sebelah. Luangkan waktu bersama anak minimal 10 menit disela kesibukan Anda. Dan pastikan anak tahu saat bersama orang tua adalah waktu yang tidak dapat diinterupsi. 

FROM : http://www.isdaryanto.com/10-kesalahan-mendidik-anak

Wednesday, April 4, 2012

Pengembangan Kurikulum Sekolah Dasar

a. Konsep dasar kurikulum 
1. Kurikulum menurut saya adalah rencana, petunjuk dan pedoman yang digunakan dalam pendidikan. Kurikulum berisikan tujuan pendidikan yang ingin dicapai dengan isi yang disesuaikan dengan tujuan serta metode yang digunakan dalam penyampaiannya. Evaluasi untuk menguji apakah tujuan yang terdapat dalam kurikulum dapat tercapai atau belum. Kurikulum sebagai suatu ide/konsep, rencana yang menjadi panduan dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar serta kurikulum sebagai hasil belajar yang menjadi ukuran keberhasilan pendidikan. 
2. Jika sebuah lembaga pendidikan dalam pembelajaran tidak mengggunakan kurikulum. 
• Pendidikan tidak akan mampu menyesuaiakan dengan lingkungan masyarakat. Dengan kurikulum akan mampu menciptakan individu yang bisa menyesuaikan dengan kondisi masyarakat. Pendidikan akan mamapu mengimbangi kondisi masyarakat yang dinamis. 
• Tidak akan terpadu antara individu atau individu dengan masyarakat. Karena tanpa kurikulum tidak ada hubungan yang harmonis, kerjasama serta pemecahan masalah cenderung diselesaikan sendiri. Tak ada integrasi anatara pendidikan dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. 
• Potensi yang ada dalam peserta didik kurang dapat dikembangkan, tanpa kurikulum keunikan peserta didik akan terabaikan. Dengan kurikulum akan mampu mendorong peserta didik untuk berpikir kritis dan kreatif. 
• Peserta didik tidak akan memilki persiapan untuk hidup ditengah kehidupan sosial, pendidikan yang diperoleh tidak memeberikan pengalaman-pengalaman yang digunakan untuk bekal hidup bermasyarakat. 
• Tugas perkembangan peserta didik tidak berkembang dengan baik dan lancar. Pelayanan terhadap kebutuhan anak tidak akan bisa tepat dan maksimal, sehingga pengembangan bakat dan minat peserta didik kurang. 
• Pendidikan tidak akan mampu menemukan kelemahan yang dialami lewat ujian. Tanpa kurikulum akan menebabkan peserta didik tidak mampu memahami dirinya, mengarahkan dirinya, mengembangangkan diri dan menysesuaikan dengan masyarakat. 
3. Kelebihan dan kelemahan penerapan model pembelajaran yang berorientasi kepada hak azazi anak. Kelebihan: 
* Semua hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak akan terwujud, karena tanapa membeda-bedakan semua pendidikan diberikan kepada seluruh anak. 
* Tidak ada jurang pemisah antara anak, karena semua diberi pelayanan yang sama sesuai dengan kebutuhannya. 
* Terjadi hubungan yang harmonis antara peserta didik (anak) karena mereka dapat bekerja sama dan berinteraksi dalam pendidikan yang baik. 
* Menguatkan mereka yang lemah dan menjadikan tidak sombongmereka yang lebih, semuanya akan dapat memahami dirinya sendiri-sendiri yang memiliki kelebihan dan kekurangan sendiri-sendiri. Kelemahan: 
* Kesulitan untuk mengembangkan model pembelajaran, karena heterogennya peserta didik. 
* Membutuhkan lebih banyak waktu dan tenaga untuk mengembangakannya. 
* Rentan terjadi ketidak puasan jika sedikit saja kebutuhan tidak dipenuhi. 
4. Perdebatan eksistensi kurikulum dan pembelajaran selama ini iabarat mempertanyakan lebih dahulu mana antara telor dengan ayam. Sebenarnya keduanya merupakan dua hal yang berhubungan, seperti dua sisi mata uang. Kurikulum akan membantu pendidikan lebih terprogram dengan baik karena di dalamnya akan direncanakan dan ditentukan isi untuk memenuhi tujuan pembelajaran yang diinginkan. Sedangkan pembelajaran sendiri menjadikan proses penentuan kurikulum yang itu lebih baik, karena dalam pembelajaran berarti ada praktek langsung dari kurikulum tersebut dan bisa dideteksi kelebihan dan kekurangannya. Dan bisa dicarikan jalan keluar untuk dapat memperbaiki kurikulum tersebut agar menjadi lebih sempurna. Keduanya salin terkait dan saling mempengaruhi dan keduanya juga sama-sama penting, seperti soal di atas (A.2) kurikulum memiliki fungsi untuk menuangkan ide atau konsep dan menjabarkan dalam bentuk yang lebih mudah dilaksanakan dan dipahami dalam proses pembelajaran. 

b. Langkah-langkah untuk mengembangkan Muatan lokal. 
1. Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah. Menelaah dan mendata keadaan dan kebutuhan daerah, dan data dapat diperoleh dari bappeda, instasi, perguruan tinggi, badan uasaha atau industri dan lembaga sosial masyarakat. Sehingga akan dikethaui potensi dari daerah baik meliputi sosial, ekonomi, budaya dan kekayaan alam. 
2. Mengidentifikasi fungsi dan komposisi mata pelajaran. Dari potensi yang ada maka dapat menentukan pemenuhan untuk mengembangak potensi tersebut. Misalnya denan melestariakan budaya dan mengembangkannya, meningkatkan ketrampilan, berwiraswasta, atau pengguasaan bahasa inggris. 
3. Menentukan bahan kajian muatan lokal. Mengkaji kemungkinan muatan lokal yang mungkin untuk diangkat, sebagai bahan kajian, dalam mengembangakan kajian muatan lokal harus memperhatiakan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa, kemempuan guru, tersedaianya sarana, dll. 
4. Menyusun GBPP atau silabus muatan lokal dan perangkat kurikulum muatan lokal lainnnya. Yang dalam langkahnya juga melakukan bebrapa langkah lanjutan yaitu: Menentukan tujuan dan kompetensi pembelajaran Menentukan sub pokok bahasan Mengorganisasi materi atau bahan kajian muatan lokal ke dalam satuan pendidikan, kelas, semester. 

c. Langkah-langkah untuk mengembangkan sekolah inklusif: 
1. Menentuan kurikulum. Kurikulum pendidikan inklusif adalah kurikulum nasional dan kurikulum lokal, dengan penekanan pada materi esensial dan dikembangkan melalui sistem pembelajaran yang dapat memacu dan mewadahi integritas antara pengembangan spiritual, logika, etika, dan estetika serta dapat mengembangkan kemampuan berfikir holistik, kreatif, sistematik, linear, dan konvergen untuk memenuhi tuntutan masa kini dan yang akan datang sesuai dengan kadar potensi masing-masing siswa. 
2. Menentukan Struktur program (jumlah jam setiap mata pelajaran) Untuk semua kelas dan semua sekolah sama, hanya perbedaannya terletak pada waktu penyelesaian kurikulum tersebut lebih dipercepat atau diperlambat sesuai kondisi sekolah masing-masing. Percepatan atau perlambatan tersebut didasarkan pada kemampuan siswa dalam menguasai kompetensi isi kurikulum dan mengefektifkan sistem pembelajaran dengan mengurangi pembahasan materi yang tidak esensial. 
3. Melakukan Pendekatan PBM diarahkan kepada terwujudnya proses belajar tuntas. Selain itu strategi pembelajaran diarahkan untuk dapat memacu siswa aktif dan kreatif sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan masing-masing, dengan memperhatikan keselarasan dan keseimbangan tujuan pembelajaran yang akan dicapai, pengembangan kreatifitas, disiplin, pengembangan persaingan dan kerjasama, pengembangan kemampuan holistik, pengembangan berpikir elaborasi, pelatihan berpikir induktif dan deduktif, serta pengembangan IPTEK dan IMTAQ secara terpadu. Dalam pelaksanaan PBM, guru menekankan kepada hal-hal sebagai berikut: 
(1) Pelayanan individual (bukan klasikal). 
(2) Menggunakan buku paket, buku pelengkap, buku referensi, dan modul. 
(3) Menggunakan LKS yang dibuat sendiri. 
(4) Menggunakan media audio visual (multi media). 
(5) Menggunakan sarana laboratorium (lab. Kimia, lab. Fisika, Lab. Bahasa, Lab. Komputer, dan internet) sesuai dengan kebutuhan atau laboratorium alam (misalnya : kebun, sawah, dsb) sesuai kondisi sekolah. 
(6) Melakukan kunjungan ke objek-objek tertentu yang sesuai dengan mata pelajaran yang sedang dipelajari. 
(7) Memberikan kesempatan pada siswa untuk belajar di luar kegiatan sekolah formal melalui media lain, misalnya GPK, radio, televisi, internet/komputer, wawancara pakar, kunjungan ke musium, dan sebagainya. 

from : http://www.sekolahdasar.net/2011/03/pengembangan-kurikulum-sd.html

MODEL DAN CONTOH PENGEMBANGAN DIRI SEKOLAH DASAR PUSAT KURIKULUM

MODEL DAN CONTOH PENGEMBANGAN DIRI SEKOLAH DASAR 
PUSAT KURIKULUM BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN NASIONAL DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2007 
Model dan Contoh Pengembangan Diri -2007 
 
ABSTRAK 
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dinyatakan bahwa, pengembangan diri merupakan salah satu komponen struktur kurikulum setiap satuan pendidikan, dimana disebutkan bahwa pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik. 
Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan model program pengembangan diri yang diharapkan dapat membantu guru dan tenaga kependidikan yang lain dalam menjabarkan standar isi pendidikan. Secara umum ruang lingkup model program pengembangan diri mencakup jenjang pendidikan dasar dan menengah. Lingkup Daerah Penelitian: Dalam Jawa : DIY, Jatim, dan Jabar; Luar Jawa: Sumsel, Sulsel, dan NTB. Adapun unsur peserta yang terlibat terdiri dari Puskur, Perguruan Tinggi, P4TK, LPMP, dan Sekolah. Cakupan dari isi kegiatan ini meliputi : Penyusunan Desain, Kajian Konsep, Kajian Kebutuhan Lapangan, Penyusunan Kerangka Model, Penyusunan Model, Ujicoba Model, Analisis Hasil Ujicoba, Perbaikan Model, Presentasi Model, Penyempurnaan Model, Penyusunan Laporan Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk workshop dan rapat kerja, kajian konsep, kajian kebutuhan, penyusunan naskah awal, uji coba, analisis, seminar, dan penyempurnaan model workshop. 
Hasil dari kegiatan ini adalah Model dan Contoh Program Pengembangan Diri untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK. Demi terlaksananya model dan contoh program pengembangan diri ini diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak, baik di tingkat sekolah, tingkat dinas kabupaten/kota/propinsi, maupun berbagai unit utama sebagai lembaga yang mengambil berbagai kebijakan. Sering terjadi kebijakan yang muncul sesaat dari berbagai pihak yang berwenang dengan tanpa melihat kebijakan yang ada sebelumnya atau tanpa didasarkan pada kajian teoritis dan empiris yang semestinya, sehingga membingungkan di lapangan. Kerjasama dari berbagai unsur terkait dalam menentukan kebijakan sangat diharapkan. Terkait dengan minimnya pedoman penyelenggaraan pengembangan diri di lapangan, model dan contoh program pengembangan diri ini akan sangat lebih baik kalau secepatnya disosialisasikan melalui kegiatan fasilitasi (diklat, workshop), bantuan profesional, pendampingan maupun melalui perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi, dan juga dapat dicetak dan didistribusikan ke lapangan Sejak bergulirnya era reformasi, dunia pendidikan mengalami perubahan. 
Salah satu perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan yakni kebijakan yang bersifat sentralistik menjadi desentralistik. Sejalan dengan itu dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan demokratisasi pengelolaan pendidikan. Desentralisasi pengelolaan pendidikan salah satunya dengan diberikannya kewenangan satuan pendidikan untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti penyusunan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sekolah masing-masing. Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, disebutkan bahwa dalam pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengacu pada standar isi, standar proses, standar kompetensi, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Untuk itu dalam penyusunan kurikulum untuk masing-masing satuan pendidikan perlu memperhatikan delapan standar tersebut. 
Salah satu tugas Pusat Kurikulum adalah mengembangkan model-model kurikulum tingkat satuan pendidikan. Model-model tersebut bersama dengan sumber-sumber yang lain diharapkan menjadi contoh dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan di sekolah/madrasah, sehingga pengembangan kurikulum pada satuan pendidikan dapat memberi kesempatan peserta didik untuk : 
(a) belajar beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, 
(b) belajar memahami dan menghayati, 
(c) belajar mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, 
(d) belajar hidup bersama dan berguna untuk orang lain, 
(e) belajar membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. 
Dari berbagai model yang dihasilkan diantaranya adalah Model Pengembangan Diri. Model ini memberi contoh bagi konselor (guru pembimbing), guru, dan atau tenaga kependidikan lainnya di sekolah/madrasah untuk menyusun program, melaksanakan, menilai dan melaporkan kegiatan pengembangan diri yang mencakup kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstrakurikuler. Sejak bergulirnya era reformasi di negeri ini, dunia pendidikan juga mengalami perubahan. Salah satu perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan kebijakan yang bersifat sentralistik menjadi desentralistik. Sejalan dengan diberlakukannya UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, yang menegaskan bahwa, pendidikan merupakan usaha sadar den terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (pasal 1 butir 1). 
Selain itu dalam pasal 4 ayat (4) undang-undang tersebut dinyatakan bahwa paradigma pembiasaan yang harus dibangun adalah pemberian keteladanan, pembangunan kemauan dan pengembangan kreativitas dalam konteks kehidupan sosial kultural sekolah. Selain itu dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dinyatakan bahwa, pengembangan diri merupakan salah satu komponen struktur kurikulum setiap satuan pendidikan, dimana disebutkan bahwa pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik. Dari penjelasan tentang pengembangan diri tersebut dimaknai bahwa ada dua kegiatan yang ada dalam komponen pengembangan diri, yaitu kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan pelayanan konseling. Kegiatan ekstrakuriker dapat difasilitasi dan dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan lainnya dan kegiatan pelayanan konseling dilakukan oleh konselor (guru pembimbing) dan atau guru kelas yang diberi tugas mengelola kegiatan pelayanan konseling. 
Kenyataan muncul di lapangan banyak pemahaman yang tidak tepat terhadap pelaksanaan pengembangan diri, oleh karena itu disusunlah Model Pengembangan Diri, untuk memberi contoh bagi konselor, guru atau tenaga kependidikan lainnya di sekolah dalam menyusun perencanaan program, melaksanakan, menilai, dan melaporkan kegiatan pengembangan diri.Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstrakurikuler yang dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan sekolah. Untuk satuan pendidikan khusus, pelayanan konseling menekankan peningkatan kecakapan hidup sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik. 
Kegiatan pengembangan diri berupa pelayanan konseling yang difasilitasi/dilaksanakan oleh konselor dan atau guru kelas yang diberi tugas mengelola pelayanan konseling. Dan kegiatan ekstrakurikuler yang dibina oleh konselor, guru dan atau tenaga kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya. Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstrakurikuler dapat mengembangkan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Tujuannya yaitu :
1. Tujuan Umum Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi, dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah. 
2. Tujuan Khusus Pengembangan diri bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan: a. Bakat 
b. Minat 
c. Kreativitas 
d. Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan 
e. Kemampuan kehidupan keagamaan 
f. Kemampuan sosial 
g. Kemampuan belajar 
h. Wawasan dan perencanaan karir 
i. Kemampuan pemecahan masalah 
j. Kemandirian 

Ruang Lingkup Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram
Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara lansung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik. Kegiatan terprogram terdiri atas dua komponen: 
1. Pelayanan konseling, meliputi pengembangan: 
a. kehidupan pribadi 
b. kemampuan sosial 
c. kemampuan belajar 
d. wawasan dan perencanaan karir 
2. Ekstrakurikuler, antara lain meliputi kegiatan: 
a. Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA). b. Kelompok ilmiah mata pelajaran (Matematika, Sains, Bahasa Indone-sia, Bahasa Inggris) 
c. Seni, olahraga, cinta alam, teater, keagamaan 

CONTOH DAN MODEL PENGEMBANGAN DIRI-2007
Bentuk-Bentuk Pelaksanaan 
1. Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan atau klasikal melalui penyelenggaraan: 
a. Kegiatan layanan dan kegiatan pendukung konseling 
b. Kegiatan ekstrakurikuler. 
2. Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram dapat dilaksanakan sebagai berikut. 
a. Rutin, adalah kegiatan yang dilakukan secara terjadwal dan terus menerus, seperti: upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bersama, keberaturan, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri. 
b. Spontan, adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti: pembentukan perilaku memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran). 
c. Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari yang dapat dijadikan teladan, seperti: berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain, datang tepat waktu. Kegiatan-kegiatan tersebut tidak direncanakan secara tersendiri melalui kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstrakurikuler, tetapi bisa merupakan program sekolah dan dilaksanakan sebagai bentuk kegiatan pembiasaan. 

 from ; http://pendidikansdnkasturi2.blogspot.com/2010/12/model-dan-contoh-pengembangan-diri.html

Tuesday, April 3, 2012

Kisi-Kisi Ujian Nasional (UN) SD/MI 2012

Kisi-Kisi Ujian Nasional (UN) SD/MI 2012 Ujian Nasional (UN) akan segera dilaksanakan, menurut jadwal sekitar pertengahan bulan April 2012 Ujian Nasional untuk tingkat Sekolah dasar (SD) dan Madrasyah Ibtidaiyah (MI) akan dilaksanakan. Persiapan pasti sudah mulai dilakukan oleh Bapak Ibu guru, misalnya dengan memberikan pendalaman materi. Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun 2012 ini pun kisi-kisi ujian nasional (UN) untuk SD/MI sudah dirilis. Kisi-kisi UN SD/MI bisa dilihat di standar isi 2011-2012. Dengan mengetahui kisi-kisi UN SD/MI tentunya proses persiapan akan lebih bisa tepat sasaran. Berikut ini contoh kisi-kisi UN SD/MI Kisi-kisi UN Bahasa Indonesia SD/MI, indikator: 1. Disajikan teks bacaan 3 – 4 paragraf, siswa dapat: • menjawab pertanyaan dengan kata tanya (apa, siapa, bagaimana, atau mengapa) • membuat kalimat tanya sesuai dengan isi salah satu paragraf • menentukan ide pokok salah satu paragraf • menentukan kalimat yang sesuai dengan salah satu paragraf. 2. Disajikan gambar kemasan obat yang terdapat petunjuk pemakaiannya, siswa dapat menjelaskan penggunaan obat sesuai dengan tingkatan umur. 3. Disajikan petunjuk penggunaan sebuah produk yang diacak, siswa dapat mengurutkan dengan susunan yang tepat. 4. Disajikan rubrik khusus surat pembaca, siswa dapat menentukan kalimat saran dengan tepat. 5. Disajikan cuplikan pengumuman, siswa dapat menentukan isinya. 6. dst .... Kisi-kisi UN Matematika SD/MI, Indikator: 1. Siswa dapat menentukan hasil operasi hitung campuran bilangan cacah. 2. Siswa dapat menyelesaikan soal cerita yang berkaitan dengan operasi hitung campuran bilangan cacah. 3. Siswa dapat menentukan hasil operasi hitung campuran bilangan bulat. 4. Siswa dapat menyelesaikan soal cerita yang berkaitan dengan penjumlahan dan pengurangan pecahan. 5. Siswa dapat menentukan hasil operasi hitung perkalian dan pembagian berbagai bentuk pecahan. 6. dst ... Kisi-kisi UN IPA SD/MI, Indikator: 1. Siswa dapat menjelaskan fungsi dari ciri khusus pada hewan/tumbuhan tertentu 2. Disajikan contoh beberapa tumbuhan/hewan dalam satu kelompok, siswa dapat menentukan dasar pengelompokan dari tumbuhan/hewan tersebut 3. Siswa dapat menjelaskan manfaat hewan/tumbuhan bagi kehidupan manusia/lingkungan 4. Siswa dapat menjelaskan tujuan melestarikan hewan/tumbuhan langka 5. dst ....

Monday, April 2, 2012

Hadi SoebarnaZ: Menjadi guru yang tangguh berhati cahaya

Assalamu’alaikum … 
Pagi itu matahari bersinar cerah, secerah semangatku untuk berangkat mengikuti pelatihan tentang ICE BREAKER dan bagaimana “Menjadi guru yang tangguh berhati cahaya”. Nara sumber adalah Kak Kusumoh (Surabaya) dan Bapak Wijaya Kusuma (guru SMP Labschool Jakarta). Suasana pelatihannya sangat bagus dan menginspirasi bahwa guru itu harus kreatif, inovatif serta harus benar-benar paham akan tanggungjawabnya sebagai seorang guru. 
Satu hal yang penting untuk dimiliki seorang guru adalah “NIAT” yang iklas dan tulus serta kesabaran setebal “ratusan ribu metrik ton” BAJA. Mengapa hal itu dibutuhkan? Di jaman teknologi seperti sekarang ini, para siswa banyak mengetahui dan menggunakan peralatan dengan teknologi yang tinggi. Seorang guru harus kreatif, inovatif dalam menyelenggarakan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar). 
Bagaimana seorang guru mengajarkan pembelajaran yang interaktif, menarik kalau menggunakan komputer/laptop dan infocus saja tidak bisa !!!… Apa kata dunia … Ada nilai-nilai yang bergeser dari seorang guru dewasa ini. Dengan banyaknya bantuan yang mengalir dari pemerintah, mulai dari naiknya gaji PNS, sertifikasi atau pun bantuan lainnya, membuat “sebagian” guru terasa dimanjakan dengan “fasilitas” tersebut. 
Banyak para guru yang telah di sertifikasi belum paham akan pentingnya RPP sampai dengan proses evaluasinya. Banyak diantara mereka berpendapat bahwa “guru rajin” atau “guru malas” sama SAJA, sama-sama di GAJIIII … dan tidak ada perbedaannya. Tetapi banyak pula para guru dengan keterbatasan fasilitas di daerah terpencil dengan hati ikhlas mengajar siswanya dengan penuh HATI memberikan senyuman terbaik ketika mengajar siswanya. 
Tulisan ini saya ungkapkan bukan untuk “menyakiti” perasaan para guru. Tetapi untuk menggugah bahwa profesi guru itu mulia adanya tidak bisa digantikan dengan apapun kalau kita tahu kebaikan/nilai-nilai dari seorang guru. Pahala dari memberikan ilmu akan terus mengalir walaupun guru tersebut telah “dipanggil” illahi. 
Bila ada seorang dokter salah mendiagnosa penyakit pasien, maka hal terburuk yang akan terjadi satu orang pasien akan meninggal. Tetapi bila seorang guru “salah” mendidik maka satu generasi penerus bangsa akan rusak. Tulisan ini saya persembahkan untuk guru dan dosenku tercinta … semoga kebaikanmu akan dibalas ratusan ribu kali lipat di hadapan-Nya. 
Saya adalah seorang GURU …